Waspada Varian Omicron, 10 Negara Ini Batasi Kedatangan Pelancong Asing

Sejak Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melarang adanya perjalanan jarak jauh karena pandemi Covid-19 atas kekhawatiran adanya varian Omicron, maka larangan itu membuat beberapa negara membatasi perjalanan, baik perjalanan di dalam negeri maupun perjalanan internasional.

Varian Omicron diduga pertama kali muncul di negara Afrika, salah satunya Afrika Selatan. Maka, sejumlah negara mulai membatasi perjalanan dari negara Afrika, seperti Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Botswana, Eswatini, Malawi, Mozambik dan Zimbabwe.

Saat ini, varian Omicron juga telah ditemukan di negara Eropa, seperti Belanda, Prancis dan Italia. Berikut negara-negara yang telah menerapkan pelarangan perjalanan demi mencegah penularan varian Omicron.

Israel

Sejak dinyatakan adanya varian baru dari Covid-19, Israel menutup perbatasannya demi keselamatan warga dan negaranya. Israel melarang semua orang asing masuk ke negara itu selama 14 hari.

Jepang

Jepang adalah salah satu negara yang menutup perbatasannya dengan cepat. Mereka melarang semua orang asing yang masuk ke negara itu termasuk pembisnis dan pelajar. Pembatasan ini hanyalah tindakan sementara. Jepang sebelumnya telah melonggarkan kunjungan wisatawan dan pelajar ke negaranya, tetapi berubah sejak adanya berita varian baru dari Covid-19.

Australia

Negara ini telah melarang wisatawan dari negara-negara Afrika Selatan. Negara-negara itu termasuk Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Malawi dan Mozambik. Beberapa negara itu dilarang masuk karena bukan dari warga negara Australia, penduduk tetap atau keluarga dekat mereka. Sementara itu, karena adanya varian baru warga negara Australia, baik penduduk tetap maupun keluarga dekat mereka harus dikarantina.

Kanada

Sama seperti Australia, Kanada juga melarang pelancong dari Afrika Selatan untuk berkunjung ke negaranya. Aturan itu dibuat sejak 12 November hingga seterusnya. Kanada memberlakukan aturan yang ketat terkait protokol kesehatan dan melakukan tes RT PCR negatif. Sementara bagi pelancong dari negara lain diwajibkan melakukan tes Covid-19 pada hari sampai di Kanada dan dikarantina selama 14 hari.

Italia

Italia juga melarang pelancong dari Afrika Selatan ke negaranya ataupun orang yang telah berkunjung ke Afrika Selatan selama 14 hari terakhir. Terdapat aturan baru tentang Italian Green Pass mulai 6 Desember 2021.

Indonesia

Indonesia meningkatkan hari karantina dari 3 hari menjadi 7 hari karantina. Indonesia juga memperketat batasan untuk pelancong asing yang datang dan orang yang kembali dari negara-negara seperti Botswana, Zambia, Malawi, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Eswatini, Angola, Namibia dan Hong Kong.

Maroko

Awalnya Maroko hanya membatasi penerbangan internasional sebelumnya, tetapi setelah mendapati berita tentang varian baru dari Covid-19, pada 29 November Maroko melarang kembali penerbangan internasional. Pelancong asing benar-benar tidak diperbolehkan masuk ke negara itu.

Belanda

Varian Omicron menjadi varian yang dikhawatirkan. Belanda memutuskan untuk melarang warga negara dari Afrika selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia dan Zimbabwe masuk ke negaranya. Larangan berlaku mulai dari 4 Desember, namun para penduduk di negara Belanda dibebaskan dari aturan ini.

Selandia Baru

Pembatasan perjalanan di negara ini dimulai pada 28 November dan seterusnya. Karena adanya varian baru, Selandia Baru juga melarang orang asing dari negara-negara Afrika Selatan untuk masuk ke negaranya.

Amerika Serikat

Sama seperti negara-negara yang telah disebutkan di atas, Amerika juga melarang pelancong asing yang berasal dari Afrika Selatan masuk ke negaranya untuk mencegah varian Omicron. Bagi pelancong atau penduduk Amerika yang sebelumnya melakukan perjalanan di negara-negara yang dilarang, diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 sebelum masuk kembali ke Amerika.

SHELAMITA AZZAHRA | TIMES OF INDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *